Akad atau perjanjian dan aturan yang telah berlaku wajib dijalankan sebagai bentuk amanah dari lembaga tempat kita bernaung. Jam kerja sebagai salah satu bentuknya, tanggung jawab secara lahir kepada atasan, rekan kerja, dan anak-anak serta pada lembaga itu sendiri. Hal itu pun nantinya perlu kita pertanggungjawabkan kepada Alloh, sebagai komitmen awal ketika masuk dalam dunia pendidikan dan perlu dikoreksi, sudah luruskah? Ketika berangkat pagi dan on time, siapapun kita pastilah bisa merasakan nyaman dan nikmat di lingkungan kerja kita, beda halnya dengan ketika kita datang terlambat. Dari rumah tergesa-gesa, kemrungsung, pastinya ada rasa tidak enak hati (Alhamdulillah jika merasakan dan hati-hati jika sudah tidak terasa lagi...) sesampainya di kantor pun serba salah, ditegur ogah karena punya alasan kuat, dibiarkan dan keterusan malah tidak jelas. Bisa dipahami tidak seorang pun lolos dari kata terlambat, sekalipun pimpinan atau bawahan yang memang pada saat itu mempunyai keper...
Atha, Ammar & Bunda